Detik Nusantara Probolinggo – Suasana pagi di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, Kamis (17/4/2025), terasa lebih hangat dari biasanya. Di sana, Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi AHZ, hadir secara langsung untuk menyerahkan bantuan simbolis iuran BPJS Ketenagakerjaan, klaim Jaminan Kematian (JKM), serta penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi sejumlah perusahaan.
Acara tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Probolinggo. Hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Juwono Prasetijo Utomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nurhadi Wijayanto, sejumlah kepala OPD, serta pimpinan perusahaan dari wilayah Kabupaten Probolinggo.
Tahun ini, sebanyak 18.000 pekerja informal menerima bantuan iuran perlindungan ketenagakerjaan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. Dari jumlah itu, 15 orang perwakilan menerima bantuan secara simbolis. Mereka berasal dari berbagai profesi: lima buruh tani tembakau dari Desa Sumberlele, lima buruh tani cengkeh dari Desa Sukapura, serta lima buruh nelayan dari Desa Tamansari.
Tak hanya itu, Wabup Fahmi juga menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta per orang kepada lima ahli waris petani tembakau dari Kecamatan Pakuniran dan Krejengan.
Di momen yang sama, penghargaan K3 dari Disnaker Provinsi Jawa Timur—yang sebelumnya diserahkan secara resmi oleh Gubernur Jatim saat penutupan Bulan K3 Nasional di Grahadi Surabaya—juga kembali diberikan secara simbolis oleh Wabup Fahmi kepada enam perusahaan, yaitu PT. H.M. Sampoerna, PT. Maritim Batubara, PT. POMI (Paiton Operation and Maintenance Indonesia), PT. Secco Nusantara, T. Catur Karsa Inkrisuba dan PT. SGN PG Wonolangan
Dalam sambutannya, Wabup Fahmi menegaskan bahwa kesejahteraan adalah hak semua lapisan masyarakat, tak terbatas pada mereka yang bekerja di sektor formal. Pekerja informal seperti buruh tani, nelayan, hingga tukang bangunan juga berhak atas perlindungan kerja.
“Melalui anggaran DBHCHT yang mengacu pada PMK 72/2024, kami ingin memastikan mereka juga terlindungi. Tahun ini baru sebagian, tapi ke depan jumlah penerima manfaat akan terus kami tingkatkan, tentu disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” jelasnya.
Ia juga berharap bantuan ini bisa menambah semangat para pekerja informal dalam mencari nafkah, dan mendorong OPD teknis untuk terus menggali potensi serta perlindungan pada profesi lainnya.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja samanya. Semoga kolaborasi ini semakin solid dan membawa manfaat lebih luas bagi masyarakat Probolinggo,” tutupnya
(BR**)