Detik Nusantara Probolinggo - Pemerintah Kabupaten Probolinggo kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem pengadaan barang dan jasa yang akuntabel, efisien, dan transparan. Salah satu langkah nyatanya terlihat dari penyelenggaraan kegiatan desk Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2025 yang digelar selama dua hari, Senin dan Selasa (14–15 April 2025), di ruang pertemuan Jabung 2, Kantor Bupati Probolinggo.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo dan melibatkan seluruh perangkat daerah, mulai dari OPD hingga rumah sakit dan puskesmas. Tujuannya? Menyesuaikan serta memfinalisasi data RUP dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pasca proses efisiensi anggaran.
Menurut Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, M. Abdi Utoyo, desk kali ini bukan sekadar agenda rutin. Ia menyebut, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan perencanaan pengadaan dilakukan tepat waktu, akurat, dan sesuai kebutuhan pembangunan. “Bukan cuma koordinasi biasa, ini bagian penting dari sistem tata kelola yang baik,” ucapnya.
Abdi menambahkan bahwa kegiatan ini juga berfungsi sebagai penguatan pemenuhan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK, serta sebagai salah satu indikator dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP). Jadi, bukan hanya menyusun daftar belanja, tapi juga merancang fondasi integritas.
Menyoal teknis, Abdi menyebut ada perbedaan dibanding desk tahun-tahun sebelumnya. Kali ini, tiap OPD yang hadir langsung didampingi oleh tim teknis dari Bagian Pengadaan. “Kalau dulu fokus pada tata cara input perubahan, sekarang kami langsung dampingi agar semua data betul-betul valid dan tidak berubah lagi setelah diumumkan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kegiatan ini untuk mendukung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Pasalnya, efisiensi dan ketepatan dalam menyusun RUP akan berdampak pada pelaksanaan APBD dan APBN yang lebih efektif. Ini juga jadi cara jitu mencegah kebocoran anggaran sejak dari hulu.
Lewat kegiatan ini, Abdi menargetkan seluruh RUP tahun anggaran 2025 bisa terumumkan secara sempurna di aplikasi SiRUP, pasca efisiensi belanja. Dengan begitu, pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Probolinggo bisa berjalan lebih tertib, tepat guna, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
(BR**)