Pemkab Probolinggo Sidak Tambang di Besuk dan Pakuniran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga

Redaksi


Detik Nusantara Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi tambang di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, serta Desa Gunggungan Lor dan Gunggungan Kidul, Kecamatan Pakuniran, pada Jumat (7/3/2025). Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang masuk melalui platform Lapor K4nda terkait aktivitas tambang yang dinilai meresahkan.  


Sidak ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Probolinggo, Hari Kriswanto, didampingi Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto. Tim gabungan yang terlibat dalam inspeksi ini terdiri dari personel Satpol PP, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).  

Dalam sidak tersebut, tim langsung meninjau kondisi tambang serta berdialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan mereka. Beberapa permasalahan yang ditemukan antara lain, di Kecamatan Besuk, penambang belum sepenuhnya melakukan reklamasi dan masih menunggak pembayaran tanah milik warga. Sementara di Kecamatan Pakuniran, aktivitas tambang menyebabkan banjir yang merusak saluran irigasi, sehingga mengganggu pertanian warga.  


Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Probolinggo, Hari Kriswanto, menegaskan bahwa tujuan sidak ini adalah mengidentifikasi permasalahan yang dikeluhkan masyarakat dan mengambil langkah tindak lanjut yang diperlukan. “Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi yang dilaporkan serta berdialog dengan masyarakat setempat,” ujarnya.  


Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah melakukan perbaikan saluran air yang rusak di Desa Gunggungan Kidul, yang menjadi salah satu penyebab masalah irigasi pertanian. Selain itu, pengawasan terhadap kegiatan tambang akan diperketat dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa, Forkopimka Besuk, dan Pakuniran.  


Hari berharap agar para pengusaha tambang di Kabupaten Probolinggo mematuhi peraturan perizinan dan menjalankan aktivitasnya dengan bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat. “Kami akan terus mengawasi dan memanggil pihak tambang untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada,” tegasnya.  


Lebih lanjut, Hari menekankan bahwa sidak ini menunjukkan komitmen Pemkab Probolinggo dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. “Pengawasan yang lebih ketat serta komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan aktivitas tambang yang tidak merugikan lingkungan dan warga sekitar,” pungkasnya.

(BR***)