Detik Nusantara Probolinggo - Pj Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, memimpin rapat terbatas untuk membahas percepatan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 serta mengevaluasi capaian PAD tahun 2024. Rapat ini berlangsung di ruang Argopuro, Kantor Bupati Probolinggo, pada Rabu (15/1/2025). Didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo dan Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani, rapat diikuti oleh seluruh OPD penghasil PAD.
Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Ugas menyampaikan apresiasi atas pencapaian PAD 2024 yang melampaui target sebesar 103,76%. Dari target Rp 336 miliar, realisasi mencapai Rp 348,7 miliar. Pendapatan tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, dan sumber sah lainnya. Meski hasilnya positif, ia menyoroti beberapa kendala, seperti belum sesuainya kodefikasi rekening penerimaan retribusi, minimnya digitalisasi, serta kurang optimalnya sarana pendukung.
Pj Bupati juga menggarisbawahi tantangan pengelolaan parkir tepi jalan yang belum maksimal akibat kurangnya SDM juru parkir, serta pendataan pasar yang belum terintegrasi. Selain itu, pengelolaan tanah eks bengkok dan penerimaan PBB juga memerlukan perhatian lebih karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
Untuk 2025, Ugas menegaskan pentingnya penerapan digitalisasi dalam pengelolaan retribusi, seperti melalui virtual account (VA) dan QR Code. Ia meminta OPD terkait segera memperbaiki manajemen parkir, memperbaharui data pasar dengan lengkap, dan mengelola tanah eks bengkok menggunakan nilai appraisal terbaru. Hal ini dianggap krusial untuk meningkatkan efisiensi dan hasil penerimaan daerah.
Sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat, Pj Bupati juga mendorong pelaksanaan program apresiasi bagi wajib pajak yang taat, seperti pemberian penghargaan, gebyar pelunasan PBB, dan dialog langsung antara pemerintah daerah dengan wajib pajak. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan hubungan yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat.
Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, melaporkan realisasi pajak daerah hingga 31 Desember 2024 sebesar Rp 104,4 miliar atau 114,01% dari target. Keberhasilan ini didukung oleh pendataan wajib pajak yang rutin, monitoring pajak, dan pemasangan alat rekam pajak di sektor hotel dan restoran. Meski demikian, PBB dan BPHTB masih belum mencapai target karena rendahnya kesadaran masyarakat dan data yang belum sepenuhnya akurat.
Untuk retribusi daerah, realisasi mencapai Rp 25,2 miliar atau 103,52% dari target. Namun, masih ada tantangan seperti belum optimalnya digitalisasi dan kurangnya fasilitas pendukung. Dengan perbaikan di berbagai sektor ini, Pemkab Probolinggo optimis dapat meningkatkan PAD secara signifikan di tahun 2025 demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
(BR***)