Koramil 0820/21 Maron Tertibkan Pedagang di Area Graha Kedaton Maron

Redaksi


Detik Nusantara Probolinggo - Koramil 0820/21 Maron bersama sejumlah pihak melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di area gedung serbaguna "Graha Kedaton Maron," Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban, kebersihan, dan keindahan di kawasan tersebut.


Sertu Y. Frengky, anggota Koramil 0820/21 Maron, menyampaikan bahwa dalam proses penertiban, kepentingan semua pihak, termasuk pedagang dan masyarakat, harus tetap diperhatikan. “Penertiban dilakukan dengan pendekatan personal yang humanis dan santun agar menghindari konflik atau hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya, Rabu (8/1).


Ia menambahkan bahwa fokus utama penertiban adalah menata pedagang yang berjualan di tempat yang tidak sesuai peruntukannya. Penataan ini dilakukan agar tercipta suasana yang nyaman, tertib, dan estetis di area gedung serbaguna.


“Mudah-mudahan setelah penertiban ini, pedagang dapat menaati peraturan yang telah disosialisasikan. Alhamdulillah, proses penertiban berlangsung aman dan lancar,” kata Sertu Y. Frengky.


Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus berupaya mendorong pemerataan pusat keramaian untuk memperkuat roda perekonomian masyarakat. Salah satu langkahnya adalah dengan menyebarkan pembangunan di berbagai titik sebagai pusat aktivitas masyarakat.


“Gedung Serbaguna Maron ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, baik untuk kegiatan sosial, pemerintahan, maupun acara lainnya yang membutuhkan fasilitas representatif dan memadai,” jelasnya.


Penertiban ini menjadi langkah strategis untuk memastikan area gedung serbaguna dapat digunakan sesuai fungsinya, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat sekitar.

(BR***)