Detik Nusantara Probolinggo - Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo mengadakan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi Coretax, penatausahaan keuangan, dan tata naskah dinas pada Kamis dan Jumat, 16-17 Januari 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Jabung 2, Kantor Bupati Probolinggo, dengan diikuti 30 peserta dari internal Inspektorat Daerah.
Bimtek ini menghadirkan narasumber Adim Kadimuloh dan Fendi Jatmiko dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo untuk memberikan penjelasan dan pendampingan tentang aplikasi Coretax. Selain itu, Suasono Edy dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo turut memberikan materi tentang penatausahaan keuangan. Materi terkait tata naskah dinas disampaikan oleh Nunung Sri Wahyuni dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo.
Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menegaskan bahwa bimtek ini merupakan langkah berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengawasan oleh Inspektorat Daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Kabupaten Probolinggo dapat menambah wawasan dan kompetensi, khususnya dalam penggunaan aplikasi Coretax. Aplikasi ini sangat penting dalam mendukung reformasi administrasi perpajakan,” ujar Imron.
Ia juga berharap para peserta mampu memahami peran mereka dalam pengawasan, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Dengan adanya bimtek ini, kami ingin pengawasan yang dilakukan menjadi lebih efektif, demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” tambahnya.
Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo, Hari Kriswanto, turut menyampaikan apresiasi kepada narasumber yang telah berbagi ilmu dan pengalaman.
“Kegiatan ini sangat penting bagi kami di APIP Kabupaten Probolinggo. Penguatan tata kelola administrasi keuangan, perpajakan, dan tata naskah dinas adalah aspek yang harus terus disempurnakan,” ungkap Hari.
Bimtek ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam mengoptimalkan peran pengawasan dan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
(BR***)