Warga Desa Pakuniran Keluhkan Biaya Pra PTSL tahun 2025 yang Sangat mahal.

Redaksi

 


Detik Nusantara Probolinggo - Sejumlah Warga Desa Pakuniran Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo mengeluhkan mahalnya biaya proses pengurusan sertifikat tanah program Pra Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang diduga terlalu mahal.


Mengapa tidak, tarif yang dipatok oleh pemerintah Desa Pakuniran Kecamatan Pakuniran diduga mencapai Rp 1.300.000,- dan pembayarannya hanya kepada salah satu aparatur/perangkat desa.


Seperti yang diungkap S (46) salah satu warga yang ikut dalam program ini. Ia mengaku diminta membayar biaya Pra PTSL sebesar Rp 1.300.000, “Hampir satu keluarga kami ikut program Pra PTSL ini, karena kami ingin sekali mempunyai sertipikat tanah,” katanya. Senin (30/12/2024).


Selain itu, dia juga menyampaikan kepada awak media bahwa nanti akan ada biaya lagi untuk pendaftaran PTSL yang diperkirakan besarannya Rp 550.000,- perbidang.


Artinya warga desa Pakuniran nantinya total akan membutuhkan biaya keseluruhan Rp 1.850.000,- untuk mendaftarkan program PTSL.


Warga yang lain juga ada yang terpaksa harus cari pinjaman uang karena untuk membayar biaya Pra PTSL ini, “Ya cari cari pinjaman untuk ikut program pemutihan (PTSL) itu, karena memang situasi paceklik tidak ada uang, ya terpaksa pinjam,” terang warga yang lain yang mewanti wanti namanya enggan disebutkan.


Hal yang sama juga dikatakan oleh warga bahwasanya hingga hari ini di desa kami belum ada Musdes terkait pembentukan Pokmas PTSL tahun 2025.


Perlu diketahui juga bahwasanya di kecamatan Pakuniran pada tahun depan (2025) akan ada 3 desa yang mengambil program PTSL ini, yaitu desa Pakuniran, desa Bimo dan desa Sogaan.


Hasil pantauan dan temuan awak media di lapangan, banyak warga desa setempat yang sudah menyerahkan berkas sekaligus membayar biaya pra PTSL ini. 


Hingga berita ini ditulis kami sudah mencoba klarifikasi via telpon kepada Kepala Desa dan BPD setempat namun belum berhasil tersambung.

Bersambung..... 

(*)