Detik Nusantara Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur pada Senin (23/12/2024). Penyerahan laporan tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si., dan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma di Auditorium BPK RI Jawa Timur, Sidoarjo.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, serta Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, turut mendampingi dalam acara tersebut. Fokus pemeriksaan kali ini adalah kinerja Pemkab Probolinggo dalam pelayanan kesehatan, khususnya pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2023 dan 2024.
Dalam LHP, BPK memberikan sejumlah rekomendasi terkait temuan-temuan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemkab Probolinggo. Tujuannya adalah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Probolinggo, baik di tingkat Puskesmas maupun rumah sakit daerah.
Penjabat Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa rekomendasi dari BPK akan menjadi pedoman penting dalam melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan. “Hasil pemeriksaan ini, insya Allah, akan segera kami tindaklanjuti. Temuan-temuan tersebut menjadi prioritas agar pelayanan kesehatan semakin optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ugas menekankan pentingnya sektor kesehatan yang bersinggungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap semua rekomendasi BPK dapat diterapkan dengan baik agar pelayanan kesehatan semakin efisien dan terjangkau. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab untuk menghadirkan pelayanan yang berkualitas di seluruh wilayah.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, menyoroti beberapa poin rekomendasi yang diberikan BPK. Menurutnya, perbaikan harus difokuskan pada optimalisasi layanan di Puskesmas dan rumah sakit daerah, termasuk RSUD Tongas dan RSUD Waluyo Jati. Ia berharap rekomendasi tersebut dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
LHP ini diharapkan menjadi acuan penting bagi Pemkab Probolinggo dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan. Dengan tindak lanjut yang tepat, Pemkab optimis dapat menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik, baik di tingkat daerah maupun dalam pelaksanaan program nasional seperti JKN.
(BR***)