Detik Nusantara Probolinggo - Koramil 0820/24 Tiris turut mengawal dan mengamankan rapat koordinasi terkait pembentukan rumah bersama dalam rangka Program Penguatan Pemerintahan dan Pembentukan Desa (P3PD) di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, tahun 2024.
Serka Husin dari Koramil 0820/24 Tiris menjelaskan bahwa P3PD adalah program pemerintah yang bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintahan desa. Program ini dikelola oleh Unit Pengelola Proyek Pusat (CPMU) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri.
“Program ini diharapkan dapat memberikan peran strategis bagi kecamatan dalam mendorong kerjasama antardesa dan memperkuat hubungan antara desa dengan pemerintah daerah,” ungkap Serka Husin pada Jumat (20/12).
Ia menjelaskan, P3PD memiliki tiga komponen utama, yaitu penguatan kelembagaan pemerintahan desa, mendorong pembangunan desa yang partisipatif, serta penguatan koordinasi, pemantauan, dan kebijakan nasional. Komponen-komponen ini menjadi dasar pelaksanaan program yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola desa.
Lebih lanjut, Serka Husin menyebutkan bahwa P3PD akan fokus pada penyediaan dukungan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, pembangunan partisipatif, serta pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhan lokal. Hal ini bertujuan memastikan setiap program pembangunan benar-benar menjawab permasalahan yang ada di desa.
Menurutnya, program ini juga membawa inovasi berupa sistem pembinaan dan pengawasan berbasis teknologi digital dan big data. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi serta akurasi dalam mendukung peningkatan kapasitas desa dan pemerintah daerah.
“Dengan inovasi ini, P3PD tidak hanya akan memperkuat tata kelola desa, tetapi juga memberikan pengaruh positif bagi pembangunan masyarakat desa secara berkelanjutan,” tutupnya.
(BR***)