Detik Nusantara Probolinggo - Probolinggo kembali menjadi sorotan, kali ini terkait dugaan kasus money politik yang mencuat dari Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Jum'at (22/10/2024). Dalam orasinya, Safrul Anam selaku Koordinator Anti Money Politik (AMP) menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas tanpa intervensi atau intimidasi terhadap aparatur negara.
Safrul memuji langkah aparatur yang telah menerbitkan dan melimpahkan rekomendasi tindak lanjut kasus tersebut. Ia berharap, di bawah kepemimpinan Wakapolres dan Wakasat Reskrim, penanganan kasus ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan. "Hari-hari ini, tidak boleh ada yang menakut-nakuti aparatur kita seperti dulu. Sekarang bukan era Jokowi lagi, tapi era Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penegakan hukum dan pelayanan masyarakat," tegas Safrul.
Namun, Safrul juga mengungkapkan trauma masyarakat terhadap penanganan kasus hukum sebelumnya. Ia mencontohkan kasus perusakan banner dengan bukti yang dianggap cukup kuat, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. Bahkan, ia menyebutkan laporan yang diajukan ke Propam Kodim yang tak kunjung mendapatkan respons memadai. "Jika perlu, kami siap bertemu langsung dengan Presiden Prabowo untuk memastikan hukum benar-benar ditegakkan," ujarnya.
Safrul mendesak agar kasus dugaan money politik ini tidak berlarut-larut seperti kasus sebelumnya. Ia menekankan pentingnya percepatan proses hukum karena masa penyelesaiannya terbatas, hanya tujuh hari sebelum Pilkada. "Kami ingin kasus ini ditangani serius, tidak bertele-tele, dan menjadi prioritas karena ini menyangkut keadilan masyarakat," tambahnya.
Menanggapi orasi AMP, Wakapolres Kota Probolinggo menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan money politik tersebut telah diterima sejak Rabu, 27 November. Ia menegaskan bahwa penyelidikan tengah berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hingga kini, proses masih berada pada tahap pemeriksaan saksi dan pengumpulan data. Status tersangka belum ditetapkan karena penyelidikan masih berjalan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti laporan ini secara maksimal dan sesuai standar operasional prosedur. Kami mohon doa agar proses ini berjalan tanpa hambatan, sehingga menghasilkan keputusan yang adil," ujar Wakapolres. Ia juga menyatakan apresiasi atas dukungan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
Kasus dugaan money politik di Desa Gili Ketapang menjadi ujian nyata bagi aparat hukum di Probolinggo. Kecepatan dan ketegasan dalam menangani kasus ini tidak hanya mencerminkan komitmen terhadap keadilan, tetapi juga akan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi penegak hukum di wilayah tersebut.
(By***)