Detik Nusantara Probolinggo - Dalam upaya mendorong perubahan perilaku hidup sehat di wilayahnya, Koramil 0820/21 Maron bersama jajaran forum koordinasi pimpinan kecamatan mengadakan deklarasi bebas open defecation free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan di Pendopo Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Danramil 0820/21 Maron, Kapten Cba Dandung, menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan bagian penting dari proses memastikan status ODF di suatu komunitas. Artinya, komunitas tersebut secara kolektif sudah bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan.
“Buang air besar sembarangan adalah salah satu perilaku tidak sehat yang dapat mencemari lingkungan, tanah, udara, dan air,” ujar Kapten Cba Dandung, Kamis (12/9).
Ia juga menambahkan bahwa tujuan dari deklarasi ini adalah untuk mengamati perubahan perilaku hidup sehat di desa-desa, terutama yang sebelumnya masih banyak melakukan kebiasaan buang air besar sembarangan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sanitasi di lingkungan masyarakat.
“Melalui deklarasi ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya kebersihan dan kesehatan dengan membangun WC atau jamban sehat di setiap rumah,” tambahnya.
Kapten Dandung, yang dikenal murah senyum, juga menekankan bahwa deklarasi ini menjadi bukti bahwa masyarakat setempat telah berhenti melakukan buang air besar sembarangan. Ia berharap, deklarasi ini dapat menjadi pengingat bagi petugas kesehatan lingkungan dan pemerintah desa agar terus memberikan edukasi mengenai pentingnya pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Harapan kami, deklarasi ini bisa memotivasi petugas untuk lebih aktif dalam penyuluhan serta memastikan semua desa di wilayah ini benar-benar terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan,” tutupnya.
(MH***)