Detik Nusantara Probolinggo - Komandan Kodim (Dandim) 0820/Probolinggo, Letkol Arm Heri Budiasto, mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam penyerahan sertifikat tanah elektronik kepada warga Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk mendukung sektor pariwisata di kawasan Gunung Bromo.
"Penyerahan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah milik warga, sehingga diharapkan tidak ada masalah di kemudian hari dan nilai ekonominya pun semakin baik," ujar AHY saat menyerahkan secara simbolis 30 sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat setempat.
AHY juga mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen tanah di desa tersebut sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Sertifikasi ini mencakup tanah tegal, pekarangan, dan kebun palawija yang subur di kaki Gunung Bromo. Menurutnya, Probolinggo, khususnya Bromo, merupakan kawasan strategis bagi pariwisata nasional.
"Kami berharap desa ini dapat berkembang dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti homestay, wisata jip, kuda off-road, serta dukungan UMKM, yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal," tambahnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie, menjelaskan bahwa proses sertifikasi di Desa Ngadisari mengikuti kearifan lokal. Peralihan tanah harus mendapat rekomendasi dari kepala desa dan tokoh adat setempat, sehingga tanah warga terlindungi dari penyelewengan oleh investor yang berpotensi merugikan.
"Investor lokal tidak bisa sembarangan membeli tanah. Semua harus melalui prosedur, agar generasi penerus tetap dapat merasakan manfaat dari tanah tersebut," ungkapnya.
Tokoh masyarakat setempat, Supoyo, menyatakan bahwa program sertifikasi ini merupakan kelanjutan dari inisiatif yang dimulai sejak tahun 2014. "Jika semua tanah telah tersertifikasi, Desa Ngadisari akan menjadi desa lengkap, di mana seluruh warganya memiliki kepastian hukum atas tanah mereka," jelasnya.
Sementara itu, Dandim 0820/Probolinggo, Letkol Arm Heri Budiasto, menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN terus mendorong digitalisasi melalui sertifikat tanah elektronik. Hingga saat ini, lebih dari 1 juta sertifikat elektronik telah diterbitkan di seluruh Indonesia. "Langkah ini diharapkan dapat menertibkan administrasi pertanahan dan memberikan jaminan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat," tuturnya.
Penyerahan sertifikat secara door-to-door oleh AHY merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, terutama di pedesaan, mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah mereka.
(MH***)